Kamis, 07 Juni 2012

Tanggapan Hak Cipta

Tanggapan Hak Cipta (Batik)
Studi kasus yang dibahas pada materi Hak Cipta adalah mengenai desain batik Indonesia.
Permasalah yang terjadi adalah kurang berminatnya para pengrajin batik untuk mendaftarkan hasil karyanya untuk dijadikan hak cipta. Hal ini terjadi lantaran para pengrajin merasa dibebani dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendaftarkan hasil seninya, dan proses kerja yang bertele-tele dari berbagai pihak yang bekerja. Dan penyebab utamanya masyarakat tidak mendaftarkan adalah karena Pemerintah yang kurang mensosialisasikan kegunaan dan manfaat tentang pengajuan hak cipta tersebut.
Menurut pendapat saya, alangkah baiknya jika Pemerintah lebih memperhatikan proses kerja dan pengsosialisasian tentang hak cipta tersebut. Sehingga tidak akan ada pihak yang akan merasa dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar