Studi Kasus:
Apple
belum lama ini kalah tuntutan trademark di Cina setelah berusaha menuntut
perusahaan Taiwan atas pelanggaran trademark iPad. Apple mendaftarkan
keberatannya terhadap Proview Technology. Perusahaan milik Taiwan tersebut
telah mendaftarkan trademark iPad pada tahun 2000, jauh sebelum Apple
memperkenalkan tablet.
Proview
Technology mengatakan akan terus menggunakan nama iPad di Cina dan beberapa
negara lain. Saat ini perusahaan tersebut mencari kompensasi sebesar $1,5
miliar dari Apple. Pengadilan di bagian selatan kota Shenzhen Cina menyatakan
Apple kekurangan fakta dan bukti pendukung atas klaim bahwa Proview Technology
melanggar trademark komputer tablet ikonik perusahaan Amerika Serikat tersebut.
Apple sendiri enggan untuk berkomentar saat dihubungi.
Apple
membayar GBP 35 ribu untuk hak trademark global pada tahun 2009. Namun Proview
Technology (Shenzhen) mempertahankan hak cina. Pada September 2010, Apple mulai
menjual iPad di Cina, setelah berbulan-bulan adanya gerakan grey-market di
antara pada pembeli yang ingin memiliki produk tersebut namun tidak bersedia
menunggu hingga tanggal peluncuran resmi.
Lingkup
Cina yang lebih luas, yaitu mencakup Hong Kong dan Taiwan telah menjadi daerah
pertumbuhan Apple tercepat.
Kami
menyarankan bahwa seharusnya ada tindakan cepat bila ada permasalahan seperti
init. Jika kita mempunyai sebuah merek untuk produk yang kita buat sebaiknya
langsung mendaftarkan merek tersebut untuk mengantisipasi tindakan kriminal
yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanggapan terhadap studi kasus:
Berdasarkan studi kasus di atas, tanggapannya adalah sebaiknya dalam
pembuatan suatu produk baik jasa maupun barang, alangkah baiknya jika produk
tersebut langsung di daftarkan baik kepatenannya dan mereknya. Karena melalui
suatu merek (logo dan sebagainya) masyarakat akan lebih mudah mengenal produk
tersebut.
Sehingga sangat bijak sekali jika produk yang akan dipasarkan terlebih
dahulu mencantumkan hak mereknya, agar tidak dicopy atau diselewengi oleh
produk-produk yang berlebel hampir sama. Jadi, antar sesama produsen tidak akan
mengalami kecurangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar